Update Info! Saldo Dana Rp400.000 Bansos Pemerintah BPNT September-Oktober Sudah Masuk Proses Verifikasi Rekening, Segera Cair ke KKS Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI!

Sabtu 21 Sep 2024, 23:19 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebab saldo dana bansos Rp400.000 periode September-Oktober sebentar lagi akan cair lewat bank penyalur. 

BPNT menjadi salah satu bantuan pemerintah yang sangat ditunggu-tunggu oleh para KPM. Sebab bansos ini dihadirkan dengan tujuan mampu mengurangi beban ekonomi penerima dalam membeli bahan pangan atau sembako. 

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, setelah sekian lama akhirnya proses pencairan BPNT kini mulai ada titik terang untuk September-Oktober yang cair melalui Kartu keluarga Sejahtera (KKS) rekening bank penyalur. 

Bansos BPNT alokasi dua bulan tersebut sudah masuk ke proses verifikasi rekening untuk menentukan layak atau tidaknya KPM dalam menerima bantuan tersebut. 

“BPNT ini sudah masuk proses verifikasi rekening ya seperti itu. Nah proses verifikasi rekening ini tujuannya adalah memastikan rekening para KPM ini tidak masalah sehingga nati bantuannya bisa dicairkan tepat sasaran,” kata pemilik kanal YouTube Diary Bansos, dikutip pada Sabtu, 21 September 2024. 

Maka dari itu ada sejumlah KPM yang terseleksi melalui proses ini apabila ditemukan kendala pada rekeningnya. Salah satunya adalah adanya perubahan identitas KPM. 

Proses verifikasi rekening ini akan berlangsung selama 7-14 hari, barulah setelah itu akan masuk 3 proses lainnya sebelum akhirnya resmi dicairkan ke KKS BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Maka dari itu pencairan bansos BPNT diprediksi akan dimulai pada awal Oktober 2024 karena bank penyalur harus menerima status Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI). 

Lantas, apa saja syarat KPM BPNT yang masih bisa klaim saldo dana bansos pada periode September-Oktober 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Anda dapat meraih saldo dana bansos BPNT pada perioe ini apabila memenuhi syarat seperti berikut:

  1. Memiliki NIK eKTP dan KK sebagai tanda WNI yang sah
  2. NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
  4. KPM yang belum sejahtera atau mapan
  5. Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
  6. NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
  7. KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya 

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 di Situs Web

Cara cek status penerima saldo dana bansos 2024 di situs web: 

  1. Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
  3. Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP 
  4. Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
  5. Klik tombol “Cari Data“
  6. Status penerima akan muncul

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait update info terbaru pencairan saldo dana bansos BPNT. 

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Tanggal pencairan bansos PKH ini tidak menentu karena dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM menerima bansos PKH pada tanggal yang sama. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update