Kemudian, klik “Masuk” dan log in menggunakan akun yang telah Anda daftarkan
Setelah berhasil log in, Anda akan melihat hasil pengumuman lolos seleksi pendaftaran Prakerja
Jangan lupa untuk menonton tiga video mengenai program Kartu Prakerja
Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja.
Pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja juga akan dikirimkan melalui notifikasi SMS dan email, bagi Anda yang dinyatakan belom berhasil mengikuti pelatihan, masih ada kesempatan pendaftaran di gelombang selanjutnya.
Untuk pendaftaran di gelombang selanjutnya, tentu Anda harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang diberlakukan. Simak penjabarannya di sini!
-
Belum pernah dinyatakan lolos Prakerja sebelumnya
-
Pendaftar diperbolehkan menggunakan 2 NIK e-KTP dalam 1 Kartu Keluarga
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia minimal 18 hingga 64 tahun
-
Pencari kerja, pekerja atau buruh terdampak PHK, dan pekerja yang membutuhkan kompetensi dan keahlian baru
-
Bukan pejabat ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.