POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana Rp450.00 dari bantuan sosial PIP September siap dicairkan Kemendikbud. Begini cara cek status jadwal pencairannya.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) akan melakukan proses penyaluaran bansos PIP 2024.
Bantuan sosial PIP diperikarakan akan disalurkan kembali pada pertengahan hingga akhir September 2024.
Bansos ini dikhususkan untuk siswa yang masih duduk di bangku sekolah jenjang pendidikan SD, SMP, SMA atau SMK sederajat.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bansos yang ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Adanya bansos PIP diharapkan pemerintah para siswa tidak mengalami putus sekolah lantaran biaya pendidikan.
Siswa yang berhak menjadi penerima bansos PIP yaitu mereka yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Siswa dan orang tua akan menerima dana bantuan PIP dalam bentuk tunai dan bisa langsung digunakan.
Saldo dana dapat dicairkan melalui rekening SimPel (Simpana Pelajar) atau Bank Himbara yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI (untuk wilayah Aceh).
Dana PIP senilai Rp450.000 akan diterima oleh siswa yang berada di bangku sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD).
Nantinya siswa dan orang tua dapat menggunakan dana tersebut untukmembeli keperluan sekolah atau biaya pendidikan.
Kategori Bantuan Dana PIP 2024
- Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan dana sebesar Rp750.000 pertahun.
- SMA/SMK/Paket C akan menerima bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Cara Mendapatkan Bantuan PIP September 2024
- Buka browser di perangkat Anda.
- Kunjungi situs resmi pip.kemendikbud.go.id.
- Masukan NISN dan NIK Anda dengan benar.
- Isi penjumlahan pada kolom yang tersedia.
- Klik laman 'Cek Penerima'.
- Nama siswa penerima PIP akan muncul status pencairan dananya.
Demikian informasi mengenai cara cek sataus jadwal pencairan PIP September 2024. Semoga bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.