POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini dipilih pemerintah terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Proses pemilihan NIK e-KTP diberlakukan oleh pemerintah untuk memastikan bantuan PKH dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Pemilihan NIK e-KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terpilih berhak menerima bansos PKH selama satu tahun.
Dengan adanya bantuan PKH, masyarakat kurang mampu di Indonesia dapat menerima uang untuk digunakan membeli kebutuhan.
Bantuan ini akan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.
Jadwal Tahapan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Nominal dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana sebesar Rp600.000.
Proses penyaluran dana jg diberikan oleh pemerintah melaui Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Namun pada tahap ketiga kali ini, pencairan hanya bisa dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Status pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia menunjukan pembukaan rekening baru.
Artinya setiap KPM wajib mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan salah satu jenis Rekening Himbara.
Cara Daftar KKS 2024
- Sediakan Berkas Anda
- Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore
- Daftar Akun dengan Pilih Opsi “Buat Akun Baru”
- Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran
- Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP
- Kembali ke Menu Utama dan Pilih Opsi “Daftar Usulan”
- Isi Data Anda di Kolom yang Muncul, Kemudian Tekan “Tambah Usulan”
- Pastikan Data Anda Sudah Benar dan Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Setelah mendapatkan Rekening Himbara, penerima dapat melakukan pengecekan status melalui situs Kemensos RI menggunakan NIK e-KTP.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Jika terdaftar sebagai penerima, status pencairan akan muncul dengan keterangan "sudah proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia".
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.