POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai dari pemerintah siap terima saldo dana bansos.
Penyaluran dana ini dilakukan melalui Bank Himbara dan kantor Pos. Segera cek status penerimaannya sekarang.
Pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, khususnya untuk program PKH dan BPNT terus disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan, termasuk melalui Bank Himbara dan PT Pos.
Bantuan PKH dan BPNT untuk Bulan September-Oktober
Per tanggal 21 September, pencairan bansos PKH dan BPNT sedang berlangsung untuk bulan September dan Oktober.
Penerima manfaat bisa mulai melakukan pengecekan apakah bantuan sudah masuk ke rekening masing-masing.
Jumlah bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada kategori penerima, seperti berikut:
- PKH: Tergantung pada komponen keluarga, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, siswa SD/SMP/SMA, hingga lansia dan disabilitas.
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Biasanya diterima dalam bentuk saldo Rp400.000 per bulan.
Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH
Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk penerima PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
Jika terdaftar, informasi bantuan akan muncul di layar. Jika tidak, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima manfaat.
Namun, jika tidak terdapat data, berarti kamu belum terdaftar sebagai penerima bansos.
Kamu bisa mendaftar sebagai calon penerima bansos PKH melalui dua cara, yaitu secara online dan offline.
Cara Daftar PKH dan BPNT Online
Bagi yang belum terdaftar, berikut langkah-langkah pendaftaran bansos secara online:
- Unduh Aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan email.
- Setelah masuk, pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan”.
- Isi data lengkap dan pilih jenis bantuan yang diajukan.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak terkait.
Cara Daftar PKH dan BPNT Offline
Jika lebih nyaman mendaftar secara offline, berikut caranya:
- Persiapkan dokumen KTP dan KK.
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat.
- Ajukan permohonan bantuan sosial dengan menyerahkan dokumen yang diminta.
- Tunggu hasil verifikasi dari pihak desa dan dinas sosial.
Menurut situs resmi Kemensos, PKH dan BPNT adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Dengan NIK dan e-KTP, kamu bisa mengecek status penerimaan bantuan ini.
Kapan Bantuan Cair?
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap. Untuk PKH, biasanya disalurkan melalui rekening KKS.
Jika terdaftar di BPNT, bantuan bisa dicairkan melalui rekening bank Himbara atau PT Pos sesuai jadwal yang ditentukan.
Hingga saat ini, sebagian besar pencairan sudah masuk ke rekening penerima. Namun, ada beberapa daerah yang masih menunggu verifikasi data, terutama bagi yang beralih dari PT Pos ke bank Himbara.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan Belum Cair?
Jika bantuan belum cair, cek status data Anda di aplikasi atau website resmi Kemensos.
Jika ada kendala, segera laporkan ke pendamping sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Syarat umum penerima bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:
- WNI yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar bansos, pastikan Anda mengikuti akun resmi Kemensos di media sosial atau bergabung dalam grup komunitas online yang membahas tentang bantuan sosial.
Demikian informasi lengkap mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT terbaru.
Semoga artikel ini membantu dan jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada teman dan keluarga yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.