Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Anda harus merupakan warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Anda tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal.
- Anda harus merupakan pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Anda juga dapat mendaftar jika Anda merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72:
- Buat Akun: Jika Anda belum memiliki akun, buatlah akun terlebih dahulu di situs web prakerja.go.id.
- Login ke Dashboard Prakerja: Setelah memiliki akun, login ke dashboard Prakerja.
- Cari Menu "Gabung Gelombang": Jika ada menu "Gabung Gelombang", maka pendaftaran sudah dibuka.
- Ikuti Langkah Selanjutnya: Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengajukan permohonan.
Peserta yang lolos akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp3.500.000. Selain itu, ada insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 yang diberikan satu kali.
Serta insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan maksimal dua kali. Total bantuan dana yang bisa didapatkan mencapai Rp4.200.000.
Insentif ini akan otomatis diterima setelah akun Anda terdeteksi oleh sistem sebagai telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan memberikan ulasan pelatihan.
Pastikan Anda menautkan ke dompet digital atau dompet elektronik, agar bantuan saldo dana nya bisa diterima.
Program Prakerja Gelombang 72 adalah peluang emas bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan keterampilan kerja dan berwirausaha dengan dukungan dana dan pelatihan yang komprehensif.
Diclaimer: Tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 masih dalam perkiraan, dikarenakan belum ada informasi resmi terkait pembukannya.
Pastikan untuk Anda tetap terupdate melalui akun resmi istagram ataupun website terkait informasi pembukaan pendafataran Gelombang 72 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.