POSKOTA.CO.ID - Untuk mengetahui nama Anda terdata atau tidak di Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) September-Oktober 2024, cukup mudah caranya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), masih akan menyalurkan bantuannya di September 2024 ini, dan BPNT merupakan salah satunya.
Guna mengetahui apakah nama Anda terdata atau tidak, caranya cukup mudah bahkan bisa dilakukan di smartphone milik Anda.
Yakni dengan mengakses situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos), di cekbansos.kemensos.go.id, semua yang Anda cari akan ditemukan.
Namun seperti apa cara mengecek status nama penerima Bansos BPNT untuk tahap September-Oktober 2024 di cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa ikuti tahapannya berikut ini.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024
- Buka laman resmi cek bansos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Masukkan informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Selanjutnya masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode CAPTCHA yang tertera dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’ dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos BPNT 2024 atau tidak.
Pastikan saat mengisi data pengecekan, semua informasi yang dimasukan benar agar tidak menemukan kendala saat melakukannya.
Sementara untuk penyaluran BPNT di tahun 2024 ini, dibagi menjadi beberapa tahapan, berikut ini.
Tahap 1: Januari-Maret 2024
Tahap 2: April-Juni 2024
Tahap 3: Juli-September 2024
Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Kendatipun jadwalnya sudah ditentukan, namun biasanya proses penyalurannya tidak dilakukan secara bersamaan, termasuk waktunya.
Hal tersebut terjadi dikarenakan proses penyalurannya, akan disesuaikan lagi dengan kebijakan pihak terkait.
Oleh sebab itu sangat penting untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) untuk terus memantau jadwal dan pencairan bansos BPNT ini.
Sementara untuk kriteria penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024, adalah sebagai berikut.
Krtiteria Penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Penerima bantuan harus sudah tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah
- Kategori Keluarga Tidak Mampu. Calon penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Penghasilan Rendah: Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
- Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD:
- Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
- Tidak Menerima Bantuan Lain: Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bukan Pendamping Sosial PKH: Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.
Itulah panduan lengkap untuk mengetahui, apakah nama Anda terdata atau tidak sebagai penerima Bansos BPNT Tahap September-Oktober 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.