POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik NIK yang telah terdaftar di DTKS ini masuk kategori penerimaan subsidi dana bansos dengan saldo hingga Rp2,4 juta yang disalurkan ke rekening KKS melalui Himbara, informasi selengkapnya simak disini.
Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa status penerimaan bansos.
Dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), langkah-langkahnya ada di bawah ini.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada masyarakat yang memilki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN.
Salah satu program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) adalah bantuan sosial melalui PKH.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Program ini telah berjalan sejak tahun 2007 dan masih berlanjut hingga tahun 2024, bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima dana bansos PKH sebesar Rp600.000 pertahapnya, yang hingga total penyaluran yang dapat diterima dalam satu tahun 2024 ini adalah sebesar Rp2.400.000.
Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap yang masing-masingnya berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima dana bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024.
- Tahap 1: Bulan Januari - Maret 2024.
- Tahap 2: Bulan April - Juni 2024.
- Tahap 3: Bulan Juli - September 2024.
- Tahap 4: Bulan Oktober - Desember 2024.
Setiap penerima bantuan sosial, terutama PKH, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Pada tahun 2024, pemerintah akan menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan sosial tunai terkait PKH.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang dibagi kebeberapa kategori penerima manfaat:
- Ibu Hamil: Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
- Jenjang SD: Rp225.000 setiap tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
- Jenjang SMP: Rp375.000 setiap tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.
- Jenjang SMA: Rp500.000 setiap tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing menerima Rp600.000 setiap tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Cara Mendaftar Secara Online Bansos PKH
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
- Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
- Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
- Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
- Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
- Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.
Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.