Info rincian nominal bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

EKONOMI

Cek Rincian Dana Bansos PKH 2024 untuk Semua Kategori, Saldo Bantuan hingga Rp3.000.000 Dicairkan ke Rekening BNI, BRI, Mandiri, dan BTN

Sabtu 21 Sep 2024, 21:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan hingga merata kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap wilayah.

Saat ini bansos PKH 2024 sudah memasuki tahap 3 yang penyalurannya dialokasikan pada rentang Juli, Agustus, September.

PKH merupakan salah satu program bansos dari Pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui bantuan tunai bersyarat. 

Setiap KPM yang dinyatakan berhak menerima saldo dana bansos PKH, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bansos PKH Tahap 3, Anda bisa langsung memantau di situs resmi Kemensos.

Cara Cek Status NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Adapun besaran nominal saldo dana bansos PKH bervariatif tergantung kategori penerima.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori

- Balita (0-6 tahun) dan Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

- Lansia (70+ tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

DISCLAIMER: Bansos PKH dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosbansospkhProgram Keluarga Harapannomor induk kependudukan

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor