Buruh yang Memenuhi Syarat Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah, Cek di Sini Detailnya!

Sabtu 21 Sep 2024, 13:36 WIB
Ilustrasi buruh mendapat saldo dana gratis dari pemerintah. (Freepik)

Ilustrasi buruh mendapat saldo dana gratis dari pemerintah. (Freepik)

Apabila Anda menjadi peserta Kartu Prakerja, jaringan ini akan bisa Anda jangkau karena Anda sebagai peserta telah menjadi bagian komunitasnya.

Jaringan profesional ini bisa berasal dari peserta maupun pengajar pelatihan dari mitra Prakerja.

Menerima Saldo Dana Rp700.000

Saldo dana ini berasal dari insentif Prakerja dan survei dengan total Rp700.000. Insentif ini bisa Anda cairkan ke dompet elektronik seperti DANA, OVO, GoPay dan Link Aja setelah menautkan akun pembayarakan dengan akun Prakerja.

Kemudian saldo insentif ini akan diberikan pada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan serta mendapatkan sertifikat.

Selain melalui e-wallet, pencairan insentif ini bisa melalui rekening bank BCA dan BNI. Harapannya saldo insentif ini bisa digunakan sebagai modal kerja setelah peserta menyelesaikan pelatihannya.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Mendaftar Kartu Prakerja hanya membutuhkan data nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK) serta nomor HP dan email aktif.

Namun calon peserta harus memperhatikan terkait kebenaran data calon peserta dan tes kemampuan dasar (TKD), sebab hal tersebut menjadi sorota PMO Prakerja.

Berikut ini tips untuk lolos seleksi Kartu Prakerja, di antaranya:

  • Mengisi dengan benar Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  • Mengisi data dengan jujur dan benar, hati-hati terkait pengisian status seperti apakah sebagai anggota DPRD, ASN dan lain sebagainya, jika bukan pilih opsi tidak
  • Tidak mewakilkan kepesertaan Kartu Prakerja
  • Saat mendaftar tidak menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk memanipulasi sistem saat seleksi

Apabila peserta terbukti melanggar syarat dan ketentuan yang berlaku, PMO Prakerja akan langsung memblokir akun peserta dan membekukan dana pelatihan serta insentifnya.

Jika sudah begitu, peserta tidak akan bisa lagi mengikuti program pelatihan dan mencairkan insentif yang diberikan oleh pemerintah.

DISCLAIMER: Anda dalam artikel ini merujuk pada calon peserta Kartu Prakerja bukan pembaca poskota.co.id secara keseluruhan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update