POSKOTA.CO.ID - Segera verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP kamu, karena bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih akan segera cair.
Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini agar dana bantuan segera masuk ke rekening kamu.
Pencairan dana bansos PKH dan BPNT untuk alokasi September-Oktober 2024 saat ini sudah masuk tahap finalisasi data penerima.
Namun, proses verifikasi masih berlangsung, sehingga pencairan diperkirakan baru akan dilakukan pada awal hingga akhir Oktober 2024.
Pastikan Nomor Induk Kependuduka (NIK) E-KTP kamu sudah terverifikasi agar dana bantuan bisa langsung dicairkan ke rekening atau e-wallet kamu.
Jika NIK E-KTP kamu sudah berhasil diverifikasi dan terdaftar dalam data penerima, maka kamu berhak menerima bantuan sosial ini.
Bansos PKH dan BPNT ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak yang masih menempuh pendidikan dasar hingga menengah.
Komponen penerima bantuan juga mencakup kelompok baru seperti korban pelanggaran HAM berat, sehingga cakupan penerima manfaat semakin luas.
Pencairan akan langsung masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar.
Rincian Komponen Bantuan Sosial 2024
Berikut adalah rincian bantuan yang akan diterima berdasarkan komponen yang dimiliki oleh penerima manfaat:
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per anak.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per anak.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per anak.
- Lansia: Rp600.000 per orang.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per orang.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per orang.
- Balita: Rp750.000 per anak.
Pastikan kamu mengecek status komponen ini melalui aplikasi atau pendamping sosial di daerah kamu agar bisa mendapatkan semua manfaat yang tersedia.
Cara Cek Bansos Lewat Hp
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bansos 2024 melalui hp di situs resmi:
- Buka browser di smartphone kamu (Chrome atau Safari).
- Kunjungi situs cek bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha dengan benar untuk verifikasi.
- Klik tombol 'Cari Data' dan data mengenai status bansos PKH akan muncul.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Cara Daftar Bansos 2024
Jika kamu belum terdaftar, pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline. Berikut cara daftarnya:
- Daftar Online melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi formulir yang tersedia.
- Daftar Offline melalui pendamping sosial di kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan KK.
Syarat Menjadi Penerima Bansos 2024
Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial tahun 2024, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
- Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Segera pastikan data diri kamu sudah terverifikasi agar bantuan bisa cair sesuai jadwal.
Jangan lupa untuk selalu update informasi melalui kanal resmi dari Kementerian Sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.