Soal Nikita Mirzani Jemput Anaknya di Apartemen, Begini Penjelasan Polisi

Jumat 20 Sep 2024, 09:48 WIB
Polisi beri penjelasan soal penjemputan anak Nikita Mirzani di apartemen pada Kamis, 19 September 2024. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Polisi beri penjelasan soal penjemputan anak Nikita Mirzani di apartemen pada Kamis, 19 September 2024. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

POSKOTA.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menjelaskan soal penjemputan anak Nikita Mirzani.

Seperti diketahui bahwa Nikita Mirzani menjemput putrinya yang kerap disapa Lolly di aparteman kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024.

Dalam penjemputan tersebut, Nikita Mirzani diketahui didampingi oleh beberapa pihak termasuk kepolisian.

Hal itu pun diunggah melalui akun media sosial pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.

Gogo Galesung pun membenarkan bahwa pihaknya mendampingi artis yang kerap disapa Nyai tersebut untuk melakukan penjelmputan terhadap putrinya.

Selain oleh pihak kepolisian, lanjut Gogo Galesung, proses penjemputan ini juga didampingi oleh pihak UPTP3A

"Didampingi Polres dan UPTP3A (Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak)," kata Gogo Galesung kepada wartawan Kamis, 19 September 2024.

Menurutnya, anak tersebut masih di bawah umur sehingaga harus didampingi oleh ibunya. Kemudian akan dilakukan visum terhadap Lolly.

"Putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas. 

Untuk dilakukan visum. Yang jelas kami melaksanakan sesuai dengan prosedur," katanya.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024.

Nikita diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan percabulan dan aborsi terhadap putrinya.

"Kenapa sih sampai akhirnya gua melaporkan orang tersebut. Ini tuh buat pelajaran semua orangtua yang ada di luar," katanya Nikita Mirzani kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, ya kalian wajib lapor," tambahnya.

Hingga saat ini kasus dugaan tersebut masih terus bergulir, polisi pun belum memberikan keterangan terkait kondisi Lolly. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update