Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 3 ke Bank DKI dan informasi cara cek status penerima serta besaran dana bansosnya. (Dinsos DKI Jakarta)

EKONOMI

SELAMAT YA! KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 3 Telah Cair ke Bank DKI, Cek Penerima dan Dana Bansosnya di Sini

Jumat 20 Sep 2024, 19:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat ya! Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 3 tahun 2024 telah cair ke Bank DKI. Cek status penerima dan dana bansosnya di sini. 

Ketiga bansos tersebut termasuk dari bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos). 

Tujuan dari adanya PKD adalah untuk membantu lansia, penyandang disabilitas, dan anak yang berasal dari keluarga tidak mampu di DKI Jakarta memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut terlebih dahulu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima dana bansosnya. 

Sudah lama sekali KPM menunggu pencairan saldo dana bansos senilai Rp300.000 per bulan ini dan akhirnya disalurkan juga ke rekening Bank DKI masing-masing. 

Lantas, kapan tepatnya pencairan tersebut dilakukan? Berapa banyak yang KPM terima pada tahap 3 ini? Berikut simak dengan seksama. 

Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 3

Dilansir dari situs resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, pencairan bansos PKD yang terdiri dari KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 3 telah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024. 

Penyaluran dana bantuannya untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2024 sehingga penerima akan mendapatkan Rp900.000 di rekening Bank DKI mereka. 

Total penerimanya sebanyak 181.353 orang yang terdiri dari  KLJ sejumlah 141.533 orang, KPDJ 17.326 orang, dan KAJ 22.494 anak. 

Sumber data penerima bansos tahap 3 ini berasal dari KPM yang terdaftar di DTKS dengan penetapan pada Februari 2022, November 2022, Januari 2023, dan Desember 2023 dengan status layak. 

Dengan begitu, sudah melalui proses rekonsiliasi bersama Bank DKI yang lolos pemadanan data kependudukan dan data Warga Binaan Sosial (WBS) panti sosial. 

Sebelum itu, mari cek terlebih dahulu apakah Anda sudah berhasil lolos diterima dalam salah satu bansos PKD tersebut. 

Cara Cek Status Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ 

  1. Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id. 
  2. Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan. 
  3. Klik tombol "Cek". 
  4. Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri Anda. Bila tidak ada nama penerima yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut. 

Namun, jika Anda berhasil diterima, maka segera cek secara berkala saldo rekening Bank DKI. Jika belum mendapatkannya, itu berarti penyaluran dana bantuannya dilakukan secara bertahap. 

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKD berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Dinsos DKI Jakarta. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Demikian mengenai pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 3 ke Bank DKI dan informasi cara cek status penerima serta besaran dana bansosnya. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Kartu Lansia JakartaKartu Penyandang Disabilitas JakartaKartu Anak JakartaKLJ KPDJ dan KAJKLJ KPDJ dan KAJ tahap 3 cairbank DKIsaldo dana bansospencairan KLJ KPDJ dan KAJ tahap 3

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor