Kemudian jika ada KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH plus BPNT, penerima akan mendapat dua bantuan sosial tersebut.
Sebagai ilustrasi jika NIK KTP KPM terdaftar sebagai penerima bansos PKH plus BPNT, semisal satu komponen lansia Rp400.000 ditambah dengan bansos BPNT Rp400.000, pada saat pencairan KPM akan mendapat bantuan sebesar Rp800.000.
Biasanya penyaluran kedua bantuan tersebut dilakukan secara bertahap. Namun ada juga momentum, pencairan dilakukan secara bersamaan.
Dengan adanya kabar keterangan final closing di SIKS NG, KPM yang namanya masuk dalam daftar penerima bansos periode September - Oktober 2024 tinggal menunggu proses selanjutnya hingga pencairan.
Prediksinya pencairan akan dilakukan awal bulan Oktober atau menjelang pertengahan Oktober 2024.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.