Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72, Ketahui Penyebab dan Cara Atasi Pemblokiran Akun Sekarang Juga!

Jumat 20 Sep 2024, 22:22 WIB
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, ketahui penyebab dan cara mengatasi pemblokiran akun. (prakerja.go.id)

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, ketahui penyebab dan cara mengatasi pemblokiran akun. (prakerja.go.id)

Lalu, bagaimana jika tidak melakukan apapun dan memang sudah memenuhi syarat yang berlaku, tapi tetap saja terkena blacklist? Simak cara atasinya di sini. 

Cara Atasi Akun Kartu Prakerja Diblokir 

Teruntuk yang sudah memenuhi syarat tetapi masih diblacklist, maka harus menghubungi Customer Service (CS) Prakerja untuk membantu pengecekan. 

Bisa menghubungi ke nomor 08001503001. Cara lain bisa dilakukan juga dengan mengisi formulir pengaduan yang ada di laman Kartu Prakerja. Berikut caranya. 

  1. Klik "Form Pengaduan", lalu melengkapi data diri yang diminta. 
  2. Mengupload lampiran foto e-KTP, foto KK, selfie dengan memegang e-KTP, dan selfie dengan memegang KK asli yang terdaftar. 
  3. Verifikasi reCAPTCHA. 
  4. Pilih "Kirim Pesan". 

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan dari pemerintah bagi warga Indonesia yang membutuhkan peningkatan skill kerja atau kewirausahaan. 

Program ini diprioritaskan untuk para pencari kerja, karyawan yang ingin menambah kemampuan dan/atau ilmu, karyawan yang terkena PHK, dan pelaku usaha menengah kecil.

Bila sudah dinyatakan lolos, otomatis dapat insentif pembelian pelatihan sebanyak Rp3.500.000. Dana ini harus digunakan untuk membeli pelatihan dan bukan untuk penggunaan pribadi. 

Setelahnya, akan dapat insentif mencari kerja total Rp700.000. Rinciannya, insentif mencari kerja sebanyak Rp600.000 dan bila mengisi survei sebanyak 2 kali, akan dapat Rp100.000.

Demikian mengenai sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, ketahui penyebab dan cara mengatasi pemblokiran akun. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update