Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial yang rutin diberikan pemerintah kepada penerima manfaat berdasarkan data terpadu.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama setahun. Pada September 2024, PKH memasuki tahap akhir dari pencairan tahap kedua. Jadi, jika ada yang belum menerima bantuan di bulan Juli dan Agustus, kemungkinan besar akan menerima pada bulan September.
Berikut besaran bantuan PKH sesuai kategori, dilansir dari kemensos.go.id:
Bantuan Tetap per Keluarga:
- Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Bantuan Komponen per Jiwa dalam Keluarga PKH:
- Ibu hamil: Rp2.400.000
- Anak usia dini: Rp2.400.000
- SD: Rp900.000
- SMP: Rp1.500.000
- SMA: Rp2.000.000
- Disabilitas berat: Rp2.400.000
- Lansia: Rp2.400.000
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga dengan kondisi ekonomi terbawah, yaitu 25 persen terendah di wilayah pelaksanaan. Bentuk bantuan ini berupa pemberian uang sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali.
3. Bansos Beras 10 Kg
Bansos beras 10 kg awalnya direncanakan hanya berlangsung hingga Juni 2024 sebagai bagian dari bantuan El Nino.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang program ini hingga Desember 2024.
Sebagai tindak lanjut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyalurkan bantuan sesuai arahan tersebut.
Jika sebelumnya bantuan diberikan setiap bulan, kini akan disalurkan dua bulan sekali, yaitu pada Agustus, Oktober, dan Desember.