Nama Status Penerima KJP Plus 2024 Tidak Ditemukan? Begini Cara Mengatasinya

Jumat 20 Sep 2024, 02:28 WIB
Jangan panik. Begini mengatasinya jika nama anak Anda tidak terdata di kjp.jakarta.go.id. (kjp/edited Dadan)

Jangan panik. Begini mengatasinya jika nama anak Anda tidak terdata di kjp.jakarta.go.id. (kjp/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Untuk mengetahui status penerima Kartu Jakarta Pintar (KPJ) Plus, bisa dilakukan di situs kjp.jakarta.go.id.

Melalui situs tersebut, penerima akan lebih mudah untuk menemukan statusnya apakah nama anak Anda terdata atau tidak.

KJP Plus merupakan, program strategis guna memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Dengan jaminan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta, para siswa minimal bisa tamat sekolah hingga ke tingkat SMA/SMK.

Mereka yang berhak mendapatkan bantuan ini, adalah siswa yang orang tuanya tidak memiliki penghasilan memadai, khususnya untuk biaya pendidikan.

Untuk informasinya, pemerintah DKI Jakarta akan mengambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sedangkan untuk proses pencairannya, dilakukan secara bertahap dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung dari jenjang pendidikan yang diampunya.

Lantas bagaimana jika nama status penerima bantuan pendidikan KJP Plus 2024 tersebut tidak ada, atau tidak terdata.

Jangan panik. Berikut ini langkah dan tahapan yang perlu dilakukan jika hal tersebut terjadi pada Anda.

Cara Mengatasi Status Penerima KJP Plus Tidak Ditemukan

1. Verifikasi Data

Cobalah selektif saat mengisikan data saat Anda melakukan pengecekan di kjp.jakarta.go.id.

Pastikan data pribadi yang disikan sudah benar dan sesuai, seperti NIK, no KK, dan informasi pribadi lainnya.

2. Hubungi Pihak Sekolah atau Dinas Pendidikan

Jika data yang diisikan sudah benar, dan sesuai dengan identitas pribadi, cobalah menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat guna memverifikasi data, serta memastikan bahwa data telah terupdate di sistem.

3. Cek Kembali Status KJP

Jika langkah-langkah di atas sudah ditempuh, Anda dapat kembali mencoba mengakses status di kjp.jakarta.co.id.

Namun jika hal tersebut belum teratasi, Anda bisa langsung coba menghubungi dinas pendidikan untuk informasi lebih lanjut dan solusi yang tepat.

Semoga informasi tersebut bisa membantu, khususnya bagi mereka yang sedang mengalami hal tersebut.

Untuk mengetahui informasi terkait bantuan pendidikan KJP Plus, Prakerja, dan bansos lainnya ikuti terus Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update