Umar mengaku tidak menyentuh Arif saat keributan pecah. Sementara pasukan Arief mencari anggota Umar yang melakukan penganiayaan.
"Mereka masuk. Anggota saya juga bela diri, karena mereka bawa golok. Jadi dapat pukul keluar Bonyok. Anggota saya juga ada yang dapat pukul, Bahkan pegang golok, Ada luka," ungkapnya.
Saat bentrokan terjadi, ia dan sejumlah anggotanya sempat berpindah ruangan. Saat itu, Umar menghubungi polisi untuk meminta dievakuasi.
Buntut kejadian itu, Arief melaporkan Taufan Eko Nugroho dan Umar ke Polda Metro Jaya atas tindakan pengeroyokan pada Selasa, 17 September 2024.
Sementara Umar melalui kuasa hukumnya, Abdul Fatah Fasolo melaporkan Arif atas tuduhan penganiayaan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 September 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.