Tersangka dikenakan pasal Pasal 340 subs pasal 338 subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal Mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun perjara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.