POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program BPNT 2024 menyalurkan subsidi dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 ke pemilik data dari NIK di KTP ini, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dievaluasi. Bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan beras 10 kg masih terus dicairkan.
Saat ini, sudah memasuki minggu kedua bulan September 2024 dan bantuan BPNT untuk alokasi Juli - September, yang dialihkan dari POS ke kartu KKS dan masih belum cair.
Evaluasi bantuan sosial (bansos) BPNT sedang dilakukan, proses evaluasi ini penting untuk memastikan data penerima tetap akurat, terutama bagi yang sudah meninggal, sudah mapan, atau ada perubahan kondisi ekonomi.
Bantuan sosial seperti BPNT memiliki kriteria khusus, BPNT adalah bantuan pangan bagi keluarga miskin yang telah terdaftar di DTKS.
Untuk bantuan lainnya seperti PIP, BLT, dan bantuan pangan beras 10 kg, masing-masing memiliki kriteria tersendiri.
Data penerima di DTKS harus sesuai dengan data Dukcapil. Jika tidak sinkron, bisa mengakibatkan kegagalan cek rekening. Oleh karena itu, mohon bersabar dan berdoa agar proses ini berjalan lancar.
Bagi yang sudah menerima kartu KKS tetapi belum ada saldo, harap bersabar karena pencairan masih menunggu proses verifikasi dari pihak bank.
Jika status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah siap, maka bantuan akan dicairkan dalam 1 hingga 7 hari.
Saat ini, bantuan untuk periode Juli - Agustus sudah dicairkan, namun untuk periode September - Oktober masih menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.
Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala dan ketahui besaran nominal yang didapat KPM serta syarat penerimaannya.
Proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Rincian Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerimaan BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya. Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan September 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.