Terkonfirmasi pemerintah nama di KTP dengan NIK ini untuk menerima saldo dana bansos PKH dengan subsidi sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan ke rekening bank Mandiri BNI dan BRI. (Poskota/Aldi Irawan)

EKONOMI

SELAMAT! Nama di KTP dengan NIK Ini Terkonfirmasi Pemerintah Menerima Saldo Dana Bansos PKH dengan Subsidi Rp2.4 Juta, Disalurkan ke Rekening Bank Mandiri BRI dan BNI

Rabu 18 Sep 2024, 21:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama di KTP denga NIK ini telah terkonfirmasi pemerintah untuk menerima saldo dana bansos PKH dengan subsidi sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan ke rekening Himbara, Informasi lebih lengkap bisa simak artikel ini.

Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa status penerimaan bansos.

Dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), panduan ada di artikel ini.

Bantuan sosial PKH disalurkan kepada masyarakat melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.

Salah satu program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) adalah bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Program ini telah berjalan sejak tahun 2007 dan masih berlanjut hingga tahun 2024.

Dana bansos PKH dengan KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima total Rp2.400.000 dalam periode satu tahun ini yang pertahapnya sebesar Rp600.000 dan ada empat tahap penyaluran.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap yang masing-masingnya berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima dana bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024.

Setiap penerima bantuan sosial, terutama PKH, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Pada tahun 2024, pemerintah akan menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan sosial tunai terkait PKH.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang dibagi kebeberapa kategori penerima manfaat:

Syarat Penerima Bansos PKH 

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi: Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Langkah Mendaftar Secara Online Bansos PKH

  1. Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
  2. Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
  3. Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
  4. Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
  5. Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
  6. Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
  7. Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.

Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosKlaim Dana BansosbansosBansos KemensosBantuan sosialBansos PKHProgram Keluarga Harapan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor