Saldo Dana Gratis Total Rp2.400.000 Cair untuk NAMA Pemilik NIK E-KTP Beruntung Ini, Bantuan Sosial PKH 2024 Cair Bertahap di Jadwal Berikut

Rabu 18 Sep 2024, 21:02 WIB
Nama pemilik NIK E-KTP ini terpilih sebagai penerima saldo dana gratis dari pemerintah bertotalkan Rp2.400.000 lewat Bantuan Sosial PKH 2024. (Setda Kabupaten Tegal)

Nama pemilik NIK E-KTP ini terpilih sebagai penerima saldo dana gratis dari pemerintah bertotalkan Rp2.400.000 lewat Bantuan Sosial PKH 2024. (Setda Kabupaten Tegal)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 untuk KPM PKH diterima oleh komponen penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Jika diberi bertahap dua bulan sekali, maka komponen kategori ini menerima dana bantuan sebesar Rp400.000, sementara apabila disalurkan 3 bulan sekali adalah sebesar Rp600.000.

Selain dana sebesar Rp2.400.000 bagi komponen penyandang disabilitas berat dan lansia, komponen PKH lainnya pun berhak mendapatkan dana bantuan dengan nominal yang berbeda bergantung kategorinya.

Berikut adalah rinican Bansos PKH per tahun untuk berbagai kategori penerima:

1. Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Menyusui: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun

Kriteria Penerima PKH

Untuk menjadi penerima PKH pada tahun 2024, Anda harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di kelurahan.
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bansos Anda:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah domisili penerima (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.

Itulah informasi mengenai bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk nama pemilik NIK E-KTP terdaftar di DTKS. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Berita Terkait

News Update