Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja Gelombang 72 Bisa Masuk Dompet Elektronik Pemilik NIK KTP yang Lolos Pendaftarannya, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Rabu 18 Sep 2024, 17:55 WIB
Simak tips lolos pendaftaran Prakerja gelombang 72 di bawah ini untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700 Ribu. (Rivero Jericho S/Poskota)

Simak tips lolos pendaftaran Prakerja gelombang 72 di bawah ini untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700 Ribu. (Rivero Jericho S/Poskota)

Lantas, bagaimana cara mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 72? Simak caranya di sini.

Cara Daftar Prakerja

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan diri Anda ke Prakerja gelombang 72:

  • Kunjungi situs resminya di www.Prakerja.go.id
  • Pilih 'Buat Akun'
  • Masukkan data diri sesuai dengan KTP
  • Verifikasi data diri sesuai dengan KTP
  • Ikuti tes kemampuan dasar
  • Pilih 'Gabung Gelombang 72' pada menu
  • Selesai.

Setelah melakukan pendaftaran diri, calon peserta akan diminta untuk menunggu pengumuman kelolosan.

Setelah dinyatakan lolos, para peserta bisa melanjutkan tahap-tahap yang tersedia untuk mendapatkan manfaat dari Prakerja.

Saldo DANA gratis bisa diklaim apabila para peserta sudah melakukan semua tahap-tahap yang tersedia.

Silakan simak cara klaim saldo DANA gratis dari Prakerja gelombang 72 di bawah ini.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengklaim saldo DANA gratis ke dompet elektronik Anda:

  • Kunjungi dashboard Prakerja
  • Pilih Dompet Elektronik/e-Wallet
  • Pilih dompet elektronik DANA atau Gopay dari jenis lainnya
  • Klik 'Sambungkan'
  • Masukkan OTP yang yang didapat dari SMS
  • Masukkan PIN dompet elektronik yang dipilih
  • Sambungkan.

Demikian informasi seputar Prakerja berikut tips lolos pendaftaran, cara daftar, dan cara klaim saldo DANA gratisnya yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak dapat menjamin kelolosan Anda dalam mendaftarkan diri ke Prakerja.

Silakan simak informasi terkait pembukaan pendaftaran Prakerja agar tidak ketinggalan informasinya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update