NIK e-KTP yang Lolos Daftar DTKS Ditetapkan Pemerintah Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari BPNT 2024, Cek Detail Bansos di Situs Kemensos!

Rabu 18 Sep 2024, 20:41 WIB
NIK e-KTP yang lolos daftar di DTKS berhak klaim saldo dana bansos dari BPNT.(Instagram/@jamiladindahawk)

NIK e-KTP yang lolos daftar di DTKS berhak klaim saldo dana bansos dari BPNT.(Instagram/@jamiladindahawk)

Situs ini merupakan portal resmi dari Kementerian Sosial yang dirancang khusus untuk memfasilitasi pengecekan status penerima bantuan sosial, termasuk BPNT.

2. Pilih Lokasi

Setelah Anda berada di halaman utama situs cekbansos, langkah selanjutnya adalah memilih lokasi sesuai dengan domisili. 

Pada halaman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi penting, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan  yang relevan dengan wilayah di KTP.

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat

Selanjutnya, Anda perlu memasukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya. 

Pastikan nama yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang tercatat di KTP untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.

4. Klik Tombol "CARI DATA"

Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari data terkait penerima BPNT di wilayah yang telah Anda pilih.

5. Tunggu Hasil Pencarian

Beberapa detik setelah Anda mengklik tombol "CARI DATA", sistem akan menampilkan hasil pencarian. Hasil tersebut akan menunjukkan apakah nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima BPNT. 

Jika nama Anda terdaftar, Anda akan melihat informasi terkait status penerimaan bantuan, termasuk detail bantuan yang diterima. 

Berita Terkait
News Update