POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang lolos daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditetapkan pemerintah untuk klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari program BPNT 2024.
Melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024, Pemerintah melanjutkan penyaluran untuk tahap 5 pada periode September-Oktober ini.
Pada BPNT tahap 5, setiap penerima manfaat akan mendapatkan saldo dana bansos senilai Rp400.000 yang mencakup dua bulan, yakni September dan Oktober 2024.
Dana bansos tersebut akan disalurkan secara langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing penerima yang telah terdaftar dalam sistem.
KKS sendiri diterbitkan oleh bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Untuk itu, bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima bansos BPNT ini, pengecekan dapat dilakukan secara mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat hanya perlu memasukkan NIK e-KTP untuk memverifikasi status penerimaan bantuan sosial.
Apabila terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria penerima manfaat, status penerimaan bantuan akan tertera di situs Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memeriksa status penerima BPNT melalui situs resmi Kemensos.
1. Akses Situs Resmi
Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat Anda dan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini merupakan portal resmi dari Kementerian Sosial yang dirancang khusus untuk memfasilitasi pengecekan status penerima bantuan sosial, termasuk BPNT.
2. Pilih Lokasi
Setelah Anda berada di halaman utama situs cekbansos, langkah selanjutnya adalah memilih lokasi sesuai dengan domisili.
Pada halaman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi penting, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang relevan dengan wilayah di KTP.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat
Selanjutnya, Anda perlu memasukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya.
Pastikan nama yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang tercatat di KTP untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.
4. Klik Tombol "CARI DATA"
Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari data terkait penerima BPNT di wilayah yang telah Anda pilih.
5. Tunggu Hasil Pencarian
Beberapa detik setelah Anda mengklik tombol "CARI DATA", sistem akan menampilkan hasil pencarian. Hasil tersebut akan menunjukkan apakah nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima BPNT.
Jika nama Anda terdaftar, Anda akan melihat informasi terkait status penerimaan bantuan, termasuk detail bantuan yang diterima.
Sebaliknya, apabila nama Anda tidak terdaftar, sistem akan memberikan informasi bahwa tidak ada data yang ditemukan untuk nama tersebut.
Pastikan untuk selalu menggunakan informasi resmi dan terpercaya dari sumber yang valid untuk mendapatkan hasil akurat agar proses klaim saldo dana bansos tidak terhambat.
DISCLAIMER: Penting diketahui bahwa segala aspek teknis terkait penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bansos BPNT sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.