Solusi terbaik saat Galbay Pinjol. (Pinterest)

EKONOMI

Coba Lakukan ini Jika Galbay Utang Pinjol yang Mendesak

Rabu 18 Sep 2024, 07:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ini dia solusi mengatasi jika terjadi gagal bayar (Galbay) utang Pinjaman Online Legal (Pinjol) yang mendesak. Simak caranya di sini!

Saat ini, Pinjaman Online Legal (Pinjol) lagi marak di tengah masyarakat karena tuntutan kebutuhan hidup yang semakin naik.

Namun, para peminjam dana juga harus memastikan bahwa Pinjol tersebut sudah berizin atau legal dan terdaftar pada OJK.

Jika kamu telat bayar atau gagal bayar (Galbay) pada pinjaman online (pinjol) kamu bisa pakai cara yang ada pada artikel ini menjadi solusinya.

Galbay atau gagal bayar terjadi saat peminjam tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal.

Dalam masalah seperti ini, perusahaan pinjol sering kali mengirimkan debt collector untuk menagih utang, yang bisa menimbulkan kekhawatiran bagi nasabah.

Terjerat utang Pinjaman Online (Pinjol) bisa menjadi beban tersendiri bagi yang mengalaminya.

Bukan hanya karena jumlah utang yang harus dibayarkan, akan tetapi bunga atau denda yang bisa memperburuk keadaan.

Empat solusi legal untuk mengatasi galbay untuk mengurangi risiko penagihan oleh debt collector

1. Sebaiknya Menghubungi Pihak Pinjol

Langkah awal yang harus kamu ambil adalah menghubungi pihak pinjol secara langsung. Hindari menghindari kontak dan segera jelaskan kesulitan keuangan serta keterlambatan pembayaran. Komunikasi terbuka dapat membantu menemukan solusi bersama yang memadai.

2. Negoisasi Ulang Pinjaman

Jika pihak pinjol tidak bersedia melakukan restrukturisasi pinjaman, cobalah untuk melakukan negoisasi ulang. Coba untuk usulkan perubahan seperti pengurangan jumlah cicilan, perpanjangan tenor, atau penurunan suku bunga. 

3. Segera Blokir Nomor Tidak Dikenal

Untuk menghindari panggilan dari nomor telepon yang tidak diinginkan, kamu dapat memblokir nomor-nomor tersebut melalui pengaturan ponsel kamu. Dengan memblokir nomor yang sering menghubungi, kamu dapat mengurangi gangguan dari debt collector.

4. Hubungi Pihak OJK

Jika pinjaman online yang diajukan tidak dapat dilunasi dan tagihan semakin menumpuk, kamu bisa menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan masalah ini. OJK dapat memberikan bantuan dan saran mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan sengketa dengan pihak pinjol.

Menghadapi galbay memang perlu adanya pendekatan yang proaktif dan tepat.

Dengan mengikuti solusi dan langkah-langkah di atas, kamu bisa mengelola situasi gagal bayar dengan lebih baik dan mengurangi dampak negatif dari penagihan oleh debt collector.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolojkdebt collectorGalbay

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor