Alhamdulillah! 9 Bantuan Sosial dari Pemerintah Ini Cair Alokasi September-Oktober 2024, Cek Ada Apa Saja

Rabu 18 Sep 2024, 13:24 WIB
9 bansos dari pemerintah yag cair pada September-Oktober 2024. (Foto: Freepik)

9 bansos dari pemerintah yag cair pada September-Oktober 2024. (Foto: Freepik)

Meskipun bantuan non tunai, tapi dikirimkan secara tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara (BNI, BSI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri). 

Sama seperti PKH, pencairan untuk periode Juli-Agustus sedang berlangsung dan akan dilanjutkan September sampai Oktober. 

4. Bantuan Keluarga Rentan Stunting (KRS) 

KPM akan mendapatkan telur, daging ayam, dan berbagai kebutuhan lainnya. Diberikan kepada 1.4 juta keluarga tidak mampu di seluruh Indonesia. 

Akan tetapi, tidak semua KPM yang masuk dalam PKH dan BPNT akan mendapatkan bantuan KRS ini. 

5. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 

Bantuan dana sekolah untuk pelajar Jakarta tidak mampu akan segera menerima dananya. Diperkirakan pencairannya akan selesai pada akhir bulan ini. 

6. Bantuan Permakanan Keluarga Lansia 

Bansos berupa makanan sehari-hari senilai Rp30.000 per hari akan diberikan kepada keluarga miskin, terutama bagi lansia yang tinggal sendiri atau tanpa anggota keluarga lainnya. 

7. Bantuan ATENSI Yatim Piatu (ATENSI YAPI)

Diperuntukkan bagi anak yatim piatu di bawah umur. Dana yang diberikan sebesar Rp500.000 per bulan dan dicairkan tiap dua bulan sekali. 

Sekarang proses pencairannya untuk Juli dan Agustus dan akan segera selesai untuk mempersiapkan penyaluran selanjutnya. 

8. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 

Warga desa yang masuk dalam daftar penerima bansos ini akan menerima dananya yang sebulan Rp300.000 per bulan. 

Waktu penyalurannya tergantung kebijakan desa masing-masing, ada yang dua-tiga bulan sekali sehingga langsung menerima Rp600.000-Rp900.000 sekali pencairan. 

9. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Pelajar dari keluarga kurang mampu akan menerima dana yang jumlahnya bervariasi sesuai tingkatan pendidikannya. 

Kini sedang berlangsung pencairannya, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK bersama orang tua/wali mereka bisa memeriksanya ke sekolah atau bank penyalur. 

Berita Terkait

News Update