POSKOTA.CO.ID - bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah bulan ini.
Dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), keluarga miskin dan kurang mampu layak mendapatkan dana bansos PKH itu.
Penerima manfaat berhak memperoleh saldo dana bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Nominal ini ditujukan bagi penerima manfaat kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat, yang dibagi dalam empat dan enam tahap.
Setiap tahapnya, penyaluran bansos PKH dilakukan dua serta tiga bulan sekali.
Untuk pembagian per dua bulan sekali, siswa penerima manfaat bisa mengantongi bantuan finansial tersebut sebesar Rp500.000.
Metode Pencarian Saldo Dana Bansos BPNT 2024
KPM yang mendapatkan bansos PKH lewat pencairan di Kantor Pos, PT Pos Indonesia akan mengirimkan surat undangan ke alamat penerima beberapa hari sebelum jadwal pembagian.
Surat tersebut memuat informasi mengenai waktu, tanggal, dan tempat pencairan.
Penerima manfaat harus membawa undangan tersebut bersama foto copy atau asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti sah penerima bantuan.
Sedangkan bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dapat dilakukan melalui ATM bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).