Jika Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Gibran Bakal Terancam Batal Dilantik Jadi Wapres?

Selasa 17 Sep 2024, 10:49 WIB
Gibran Rakabuming Raka terancam batal dilantik jika terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa. (Instagram/@gibran_rakabuming)

Gibran Rakabuming Raka terancam batal dilantik jika terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa. (Instagram/@gibran_rakabuming)

POSKOTA.CO.ID - Gibran Rakabuming Raka diisukan sebagai pemilik akun media sosial Kaskus, Fufufafa.

Seperti diketahui bahwa akun tersebut sempat mengunggah sejumlah unggahan yang dinilai tendensius dan vulgar.

Akun Fufufafa sempat mengkritisi sejumlah publik figur dari artis sampai dengan politisi Tanah Air.

Baru-baru ini, nama Gibran Rakabuming Raka dikaitkan dengan akun Fufufafa tersebut.

Bahkan beredar juga isu yang menunjukkan bahwa Fufufafa adalah milik anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Tangkap layar unggahan akun tersebut dibagikan kembali oleh netizen ke sejumlah platform media sosial.

Dalam unggahannya, Fufufafa dinilai banyak menyerang Prabowo Subianto.

Sedangkan kini Gibran menjadi Wakil Presiden RI yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada Kabinet selanjutnya.

Akan tetapi, dikabarkan bahwa jika akun Fufufafa itu benar milik Gibran Rakabuming Raka, maka ia terancam batal dilantik menjadi Wakil Presiden RI oleh MPR.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH pada Minggu, 15 September 2024.

Menurutnya, adanya akun tersebut dan diisukan milik Gibran bisa memicu kurangnya kepercayaan publik.

"Akun Fufufafa sudah menjadi viral di medsos karena disebut-sebut milik Gibran. 

Tetapi dibiarkan menjadi bola liar oleh Polri tanpa ada langkah penindakan dari segi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan penegakan hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan politik, terutama pada aspek tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Petrus Selestinus dalam keterangannya.

Selanjutnya, Petrus Selestinus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara mengatakan bukan hanya soal kepemilikannya.

Akun Fufufafa mendapat sorotan lantaran narasinya dinilai bernada menghina dan tidak sepantasnya.

"Melihat narasi di dalam akun Fufufafa yang sudah ramai diperbincangkan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya menjadi orang pertama yang melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan guna memastikan apakah narasi-narasi di dalam akun Fufufafa itu merupakan tindak pidana ITE," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa jika konten akun Fufufafa bermuatan tindak pidana melanggar Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka siapa pun pemilik akun Fufufafa dan sejenis lainnya dan siapa pun operatornya, wajib dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

Namun hingga saat ini pemilik akun Fufufafa yang belum diketahui, Gibran pun belum terbukti secara resmi sebagai pemilik akun tersebut. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update