Otoritas Ibu Kota Nusantara mengumumkan bahwa masyarakat umum bisa mengunjungi langsung IKN dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini. (Instagram @ikn_info)

NEWS

IKN Bisa Dikunjungi Untuk Masyarakat Umum, Begini Langkah-langkah Tahapan Pendaftarannya

Selasa 17 Sep 2024, 13:10 WIB


POSKOTA.CO.ID - Masyarakat umum kini bisa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) tepatnya ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara. Hal ini diumumkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang mempersilahkan masyarakat untuk melihat perkembangan IKN.

Namun terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin berkunjung. OIKN mengumumkan kunjungan tersebut dimulai pada Senin 16 September 2024 dan berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 17.00 Wita.

Namun OIKN sementara membatasi jumlah kunjung setiap harinya hanya 300 orang. Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan masyarakat yang akan berkunjung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

“Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung perkembangan IKN sambil memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan optimal. Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan ibu kota baru Nusantara," ungkap Troy dikutip Poskota, Selasa 17 September 2024.

Sebelum mengunjungi IKN, masyarakat diwajibkan mengikuti tata cara kunjungan sebagai berikut:

1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara. 

2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (samping RS Hermina).

3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas liaison officers (LO). 

4. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan electric vehicle (EV) bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit.

5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi Plaza Seremoni di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.

6. Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center. 

7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni.

Lalu, pengunjung dapat kembali ke rest area/Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

Selain itu agar mendapatkan informasi lebih lengkap, masyarakat bisa mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID. Apabila terdapat kendala dalam aplikasi, dapat mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).

Pengunjung juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara 

Itulah langkah-langkah yang harus diikuti bagi masyarakat yang hendak mengunjungi kawasan IKN.

Tags:
IKNibu kota nusantaraOIKN

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor