5. Masalah Hukum
Dampak buruk gunakan pinjol tanpa verifikasi wajah yaitu bisa saja terlibat masalah hukum.
Pinjol ilegal atau yang belum resmi terdaftar di OJK bisa menimbulkan masalah hukum bagi debitur, terutama jika terjadi perselisihan atau masalah pembayaran.
Perhatikan syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh kreditur sebelum mengajukan pinjaman, serta pastikan perusahaan pinjol tersebut resmi. Anda bisa cek lewat situs OJK atau email maupun WhatsApp ke 0811-5715-7157.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.