POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini menjadi pilihan banyak orang untuk mendapatkan dana cepat.
Namun, banyak orang yang justru terperangkap dalam layanan pinjaman online ilegal yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda harus ekstra hati-hati, karena pinjol ilegal dapat menimbulkan kerugian finansial yang serius.
OJK di Indonesia bertugas mengawasi aktivitas lembaga keuangan, termasuk pinjaman online.
Pinjol yang aman dan legal harus terdaftar serta memiliki izin dari OJK. Jika tidak, berarti layanan tersebut ilegal dan berpotensi merugikan.
Apa Itu Pinjol Ilegal?
Pinjaman online ilegal adalah layanan pinjaman uang yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.
Biasanya, pinjol ilegal menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang sangat tinggi serta menggunakan metode penagihan yang tidak manusiawi.
Mereka juga beroperasi tanpa mengikuti aturan yang berlaku, bahkan terkadang tidak berbadan hukum resmi.
Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal
Berurusan dengan pinjol ilegal memiliki berbagai risiko. Di bawah ini merupakan risiko berurusan dengan pinjol ilegal, seperti disarikan dari situs CIMB Niaga.
1. Bunga Pinjaman yang Sangat Tinggi
Pinjol ilegal cenderung memberikan suku bunga yang melebihi batas yang diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yakni 0,067% hingga maksimal 0,3% per hari, tergantung pada jenis pinjaman.
Jika bunga melebihi angka tersebut, Anda perlu waspada karena itu bisa menjadi indikasi pinjol ilegal.
2. Penagihan yang Mengancam
Pinjol ilegal sering kali melakukan penagihan dengan cara yang tidak etis, mulai dari intimidasi, penyebaran fitnah, hingga pelecehan kepada peminjam yang gagal membayar tepat waktu.
3. Mengambil Akses Perangkat Nasabah
Saat mengajukan pinjaman, baik legal maupun ilegal, biasanya peminjam harus memberikan akses ke kontak, galeri, dan aplikasi lain di perangkat.
Namun, pinjol ilegal sering menyalahgunakan akses ini untuk melakukan tindakan kriminal, bahkan mengancam privasi orang-orang dalam kontak Anda.
4. Penyalahgunaan Data Pribadi
Saat mengajukan pinjaman online, Anda akan diminta untuk memasukkan data pribadi.
Pada pinjol ilegal, data ini sering kali disalahgunakan jika peminjam gagal membayar, sehingga mengakibatkan kerugian lebih lanjut.
5. Penyebaran Informasi Pribadi
Salah satu cara pinjol ilegal menekan peminjam adalah dengan menyebarkan informasi pribadi atau foto peminjam ke kontak di perangkat mereka.
Ini adalah bentuk intimidasi yang merusak reputasi peminjam.
6. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, Anda tidak akan mendapat perlindungan hukum jika terjadi masalah.
Selain itu, mereka umumnya tidak melindungi data pribadi nasabah dengan baik, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan.
7. Biaya Administrasi Tidak Jelas
Pinjol ilegal sering kali membebankan biaya administrasi yang tidak masuk akal. Biaya ini biasanya jauh melebihi standar lembaga keuangan legal, sehingga membebani peminjam lebih banyak.
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Untuk menghindari risiko-risiko tersebut, pastikan Anda hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK.
Periksa izin operasional pinjol sebelum mengajukan pinjaman agar Anda terhindar dari berbagai bahaya pinjol ilegal yang merugikan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.