Cara daftar DTKS untuk dapat saldo dana bansos PKH bagi anak sekolah. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

EKONOMI

Anak Sekolah Diberi Bagian Pencairan Saldo Dana Bansos PKH hingga Rp2.000.000, Daftarkan Nomor Induk Kependudukan Anak Anda dengan Cara Berikut

Selasa 17 Sep 2024, 22:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan langsung tunai kepada keluarga miskin dan rentan, termasuk bantuan untuk anak sekolah.

Bagi keluarga yang memenuhi syarat, bantuan hingga Rp2.000.000 dapat diberikan kepada anak sekolah tingkat SMA melalui pencairan saldo dana bansos PKH.

Selain bantuan anak SMA terdapat komponen lain yang berkesempatan mendapatkan bantuan ini, dengan jumlah yang berbeda. Berikut komponen dan rincian nominal dana bansos PKH:

Syarat Penerima Bansos PKH untuk Anak Sekolah

Cara Daftar jadi Penerima Bansos PKH

Apabila Anda merasa membutuhkan bantuan sosial ini karena kondisi ekonomi san mempunyai tanggungan keluarga dari anak yang masih bersekolah, segera daftarkan diri agar masuk ke dalam DTKS.

Berikut adalah cara daftar secara umum untuk mendapatkan bantuan ini:

1. Melalui Kelurahan Setempat

Kunjungi Kantor Kelurahan/Desa tempat Anda tinggal dengan membawa dokumen berikut:

Pihak desa akan menimbang serta memvalidasi kelayakan Anda dalam rapat, apabila dinyatakan layak maka data akan didaftarkan. 

Kemukakan kepada pihak desa alasan Anda mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan menceritakan kondisi ekonomi sesungguhnya agar hal tersebut menjadi penguat bagi pertimbangan mereka.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain mendaftar langsung, Anda juga bisa menggunakan apikasi Cek Bansos Kemensos, berikut caranya:

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, keluarga dapat mengakses bantuan Dana PKH untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak sekolah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHcek bansos kemensos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor