Ilusrasi saldo dana bansos. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Selamat Ya! NIK E-KTP Ini Telah Terdaftar Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp750.000 Subsisdi Pemerintah Dari PKH, Simak Cara dan Syarat Daftarnya!

Senin 16 Sep 2024, 21:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - NIk E-KTP ini berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp750.000 yang langsung dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kamu.

Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), kamu bisa menerima dana bansos Rp750.000 dari pemerintah.

Program bantuan ini disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini bertujuan membantu keluarga miskin yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Dana ini langsung diproses ke rekening KKS dengan cepat, sehingga kamu tidak perlu khawatir akan keterlambatan.

Pastikan informasi NIK E-KTP dan data keluarga kamu sudah terdaftar dengan benar.

PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin.

Dana yang diberikan dalam program ini bisa mencapai Rp3.000.000 per tahun, khususnya untuk ibu hamil. Bantuan ini diberikan secara bertahap, dengan nominal Rp750.000 per tahap.

Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima PKH? Simak langkah-langkah pengecekannya berikut ini!

Cek Bansos PKH

Mengecek status penerima bantuan sosial PKH sangat mudah dan cepat. Berikut langkah-langkah untuk memastikan apakah NIK E-KTP kamu terdaftar:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi wilayah kamu (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi captcha di bagian bawah laman.
  5. Tekan tombol "Cari Data".

Jika kamu termasuk penerima bantuan, maka akan muncul informasi lengkap mengenai status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Jika tidak, tulisan "Tidak Terdapat Peserta/PM" akan muncul, yang berarti kamu perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Cara Daftar Bansos PKH 2024

Jika kamu belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan dua cara, yaitu online melalui aplikasi "Cek Bansos" atau offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan terdekat.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data seperti NIK, KK, nama lengkap, dan alamat email.
  3. Masuk ke beranda aplikasi, lalu pilih menu "Daftar Usulan" di kanan atas.
  4. Klik "Tambah Usulan" dan isi data sesuai permintaan.
  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

  1. Persiapkan KTP dan KK.
  2. Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat.
  3. Serahkan dokumen tersebut kepada petugas.
  4. Dokumen kamu akan melalui proses verifikasi dan musyawarah oleh pihak desa.
  5. Jika memenuhi syarat, laporan akan diteruskan ke Dinas Sosial hingga ke Menteri Sosial.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024

Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial PKH tahun 2024, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut:

Proses pencairan dana bansos ini mudah dan cepat, asalkan kamu sudah terdaftar dan memenuhi syarat.

Jangan sia-siakan kesempatan ini, segera cek NIK E-KTP kamu dan klaim bantuan Rp750.000 dari pemerintah.

Jangan lupa juga untuk melakukan pendaftaran jika kamu belum terdaftar sebagai penerima manfaat.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu dalam mengakses bantuan sosial yang telah disediakan pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosdana bansoscek bansosnomor induk kependudukanpkhkartu kks

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor