SELAMAT Rp700.000 Saldo DANA Gratis dari Prakerja Cair ke Rekening NIK e-KTP yang Lolos Seleksi, Lihat Syarat dan Daftar Klaimnya!

Senin 16 Sep 2024, 20:22 WIB
Saldo DANA gratis senilai Rp700.000 dari Prakerja akan cair ke rekening NIK e-KTP yang lolos seleksi.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Saldo DANA gratis senilai Rp700.000 dari Prakerja akan cair ke rekening NIK e-KTP yang lolos seleksi.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Kartu Prakerja dirancang untuk mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan formal dan saat ini sedang mencari peluang kerja atau ingin meningkatkan keterampilan mereka. 

Oleh karena itu, Anda tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal, baik itu di tingkat sekolah menengah maupun perguruan tinggi.

4. Sedang Mencari Pekerjaan atau Mengalami Situasi Khusus

Anda harus berada dalam kategori sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja yang tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pelaku usaha mikro dan kecil juga termasuk dalam kategori yang dapat mendaftar.

5. Bukan Anggota Pejabat Negara dan Golongan Tertentu

Program ini tidak berlaku untuk anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kepala desa, perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

6. Maksimal Dua NIK dalam Satu KK

Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja. Ini untuk memastikan distribusi bantuan yang adil dan merata kepada peserta yang memenuhi syarat.

Cara Daftar Kartu Prakerja 

Adapun panduan lengkap tentang cara mendaftar Kartu Prakerja supaya Ana berkesempatan lolos seleksi penerimaan insentif saldo DANA gratis.

1. Buka Situs Resmi Prakerja

Langkah pertama untuk mendaftar adalah mengakses situs web resmi Kartu Prakerja. Kunjungi dashboard.prakerja.go.id/daftar melalui browser di perangkat Anda. 

Pada halaman utama, Anda akan menemukan opsi untuk mendaftar. Klik pada opsi “Daftar” untuk memulai proses pendaftaran.

Berita Terkait

News Update