NIK eKTP dan KK dengan Kriteria Ini Berhasil Dapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis dari Bantuan Sosial Pemerintah Langsung Cair ke Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri!

Senin 16 Sep 2024, 22:17 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Alokasi 3 Bulan

  • Januari-Maret (tahap 1)
  • April-Juni (tahap 2)
  • Juli-September (tahap 3)
  • Oktober-Desember (tahap 4)

Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024

  • NIK eKTP dan KK terdaftar di DKS
  • KPM yang alamatnya ditemukan
  • KPM yang dinyatakan masih hidup
  • KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
  • KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
  • Tergolong keluarga miskin 
  • Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
  • Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi 
  • KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
  • KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
  • Tidak erdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
  • KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
  • Bukan bagian dari perangkat desa
  • KPM yang belum menerima bansos selain dari kemensos

Demikian informasi yang bisa Anda simak terkait bansos BPNT 2024, semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Tanggal pencairan bansos PKH ini tidak menentu karena dilakukan secara bertahap sehingga todak semua KPM menerima bansos PKH pada tanggal yang sama. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update