NAMA INI dan NIK KTP Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT 2024 Milik Pemerintah, Cek Statusnya di Sini!

Senin 16 Sep 2024, 13:10 WIB
Nama dan NIK KTP ini terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024!  (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Nama dan NIK KTP ini terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Nama di NIK KTP ini terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024 milik pemerintah. Silahkan cek statusnya di sini dan lihat persyaratannya! 

Tahun ini Bantuan Sosial (Bansos) dari program BPNT 2024 pemerintah kembali disalurkan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu dan telah memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program Bansos BPNT adalah bantuan yang disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat secara non tunai. Dengan adanya bansos ini tentunya bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat yang terdampak dengan kenaikannya harga bahan pokok di pasaran.

Untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bansos BPNT, kini bisa coba cek dengan mengikuti cara-cara di bawah ini.

Cara Cek Daftar Penerima Saldo Dana Gratis dari program Bansos BPNT

  • Pertama, buka situs resmi di Kementrian Sosial BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
  • Lalu, masukan wilayah Anda sebagai penerima manfaat dari bantuan sosial BPNT
  • Kemudian, Masukkan alamat yang sesuai dengan KTP yang sudah terdata
  • Selanjutnya, silahkan masukan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP
  • Klik “Cari Data”

Apabila dari hasil pencarian menunjukkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/ PT Kantor Pos” artinya Anda resmi terdaftar sebagai KPM dan berhak mendapatkan Bansos BPNT

Besaran Bantuan BPNT yang akan disalurkan selama tahun 2024 ini yaitu sebesar Rp2.400.000 yang terbagi menjadi 6 tahap penyaluran atau setiap  bulan sekali.

Lebih lanjut, Keluarga Penerima Manfaat nantinya akan mendapatkan uang tunai Rp200.000 setiap bulannya atau Rp400.000 setiap tahap pembagian.

Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, tentunya Anda harus memenuhi semua persyaratan penerima yang memang layak untuk mendapatkan bantuan. Hal ini untuk memaksimalkan bantuan yang diberikan menjadi tepat sasaran.

 

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  1. Sudah terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

  2. Masuk pada basis di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  3. Telah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan pencairan saldo dana melalui bank himbara, akan diberikan setelah berhasil diverifikasi sebagai KPM.

Berita Terkait
News Update