Selamat! Tertera Nama di KTP Anda Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT 2024, Simak Caranya di Sini!

Minggu 15 Sep 2024, 22:30 WIB
Nama di KTP ini tertera untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT 2024. Cek cara di sini!  (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Nama di KTP ini tertera untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT 2024. Cek cara di sini! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, terpilih nama di KTP ini untuk bisa menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program Bantuan Sosial BPNT 2024. Simak caranya di sini!

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 akan diberikan kepada masyarakat yang NIK KTP dan namanya tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

NIK KTP dan nama yang telah terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat akan ditentukan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilihat berdasarkan kategori masyarakat tidak mampu atau miskin.

Setiap KPM yang terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) akan mendapatkan pencairan uang tunai sebesar Rp2.400.000 yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk periode pencairan satu tahun.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan biasanya diberikan setiap satu atau dua bulan sekali. Dalam satu bulan KPM akan mendapatkan  saldo sebesar Rp200.000 atau Rp400.000 untuk dua bulan atau per tahapnya.

Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima dari pemerintah lewat program Bantuan Sosial BPNT 2024 silahkan ikuti langkahnya di sini!

Cek Nama Terdaftar Penerima Bansos BPNT 2024!

  • Buka halaman resmi Kemensos di cekbansos.kemenso.go.id
  • Masukkan wilayah penerima manfaat sesuai domisili di KTP
  • Isi nama legkap penerima manfaat sesuai dengan tertera di KTP
  • Verifikasi kode OTP
  • Klik tombol “Cari Data”

Setelah pengecekan NIK KTP di laman resmi Kemensos sudah dilakukan dan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia” maka Anda secara resmi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Untuk jadwal pencairan tahap kelima alokasi September dan Oktober 2024 diperkirakana akan dilaksanakan setiap akhir bulan. Jadwal ini berdasarkan pengalaman dari tahap penyaluran sebelumnya.

Pencairannya juga akan melalui rekening KKS yang telah terhubung dengan Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri.

Selain itu, jika KPM yang terdata belum memiliki KKS maka penyalurannya dapat dilakukan melalui kantor pos sesuai wilayah penerimaan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update