2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang tua atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
3. Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
4. Jika pada layar muncul nama siswa dan keterangan “SK Pemberian”, maka selamat! Anda atau anak Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Jadwal Penyaluran PIP 2024
Bansos PIP 2024 disalurkan dalam tiga termin di mana saat ini sudah memasuki Tahap 2.
Tahap 1: Februari - April
Tahap 2: Mei - September
Tahap 3: Oktober - Desember
Syarat Penerima PIP 2024
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
4. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
5. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
6. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
7. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam