POSKOTA.CO.ID - Ketika membahas masalah galbay atau gagal bayar pada pinjaman online (pinjol), ada baiknya agar tetap berhati-hati dengan aplikasi-aplikasi tertentu.
Aplikasi pinjol ini disinyalir berdampak terhadap keuangan Anda di masa depan.
Ada dua aplikasi pinjol yang perlu Anda waspadai karena risiko yang terkait jika Anda terlambat membayar. Yaitu:
1. Kredivo
Kredivo merupakan salah satu aplikasi pinjol yang patut diwaspadai.
Aplikasi penjaman ini memiliki hubungan erat dengan lembaga keuangan besar.
Dinmana Kredivo berkolaborasi dengan bank-bank besar seperti BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Sahabat Sampurna.
Apabila Anda gagal bayar pada Kredivo, data Anda akan dicatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas OJasa Keuangan (OJK).
Hal ini tentunya bisa mempengaruhi kemampuan Anda untuk mengajukan kredit di bank konvensional di masa depan.
2. Akulaku
Salah satu aplikasi pinjol yakni Akulaku sangat dikenal di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Filipina, dan Malaysia.
Meskipun Akulaku beroperasi sebagai layanan keuangan digital non-bank, aplikasi ini memiliki kemitraan dengan beberapa lembaga keuangan besar.
Salah satunya adalah BPR Supra, yang merupakan bank perekonomian rakyat yang diatur oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992.