POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemilik KKS! Kementerian Sosial RI telah mengumumkan pencairan saldo dana bansos sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta bagi KPM yang NIK KTP-nya memenuhi syarat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan berupa subsidi saldo dana gratis dari program bansos Kemensos.
Besaran bantuan saldo dana bansos ini bisa mencapai hingga Rp3 juta per pencairan, yang akan disalurkan pada periode September hingga Oktober 2024 ini.
Kriteria penerima program bantuan sosial ini mencakup peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi KPM yang mencairkan bantuan dalam siklus triwulan atau empat kali setahun, pada pencairan tahap ketiga tahun ini, mereka bisa menerima bantuan saldo dana bansos maksimal hingga Rp3 juta.
Proses penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT sendiri akan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan PT Pos Indonesia, terutama untuk para KPM yang tinggal di daerah terluar, tertinggal, dan terjauh (3T).
Adapun jumlah saldo dana bansos PKH akan disesuaikan dengan kategori KPM, mencakup ibu hamil, anak usia dini, lansia, hingga penyandang disabilitas berat, dengan nominal bervariasi sesuai kategori yang dimiliki, diantaranya:
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jika dalam satu keluarga terdapat empat anggota dengan kategori yang memenuhi syarat, total bantuan saldo dana yang akan diterima dapat mencapai Rp3 juta, termasuk tambahan dari bansos BPNT sebesar Rp600.000.
Selain itu, penerima manfaat juga akan mendapatkan tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg, yang akan disalurkan kepada 2,2 juta keluarga penerima manfaat hingga akhir tahun 2024.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah, KPM dapat memantau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.