SELAMAT, Nama Anda Berikut Nik e-KTP dan KK Ini Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Lewat Bantuan Sosial BPNT, Simak Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos Pemerintah

Minggu 08 Sep 2024, 22:35 WIB
Cek cara daftar bansos BPNT Rp2.400.000 menggunakan NIK KTP dan KK. (Humas Pemkab Tegal)

Cek cara daftar bansos BPNT Rp2.400.000 menggunakan NIK KTP dan KK. (Humas Pemkab Tegal)

POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) telah terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah.

Sepanjang tahun 2024, pemerintah menargetkan untuk menyalurkan bantuan ini kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Setiap KPM akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan pencairan bertahap setiap satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan sekali, masing-masing sebesar Rp200.000 per bulan. 

Jika pencairan dilakukan dua bulan sekali, jumlah yang diterima adalah Rp400.000, sedangkan jika setiap tiga bulan, KPM akan menerima Rp600.000.

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Mengajukan Usulan DTKS dengan KTP dan KK

Bagi yang ingin terdaftar dalam DTKS, berikut adalah langkah-langkah dan syarat yang harus dipenuhi:

Persyaratan:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK

Mekanisme dan Prosedur Pengusulan:

1. Pendaftaran di Desa/Kelurahan

Warga yang ingin diusulkan sebagai calon penerima DTKS atau bansos harus mendaftar di kantor desa atau kelurahan setempat.

2. Input Data oleh Operator Desa  

Operator desa akan memasukkan data calon penerima ke dalam sistem yang telah ditentukan.

3. Musyawarah Desa/Kelurahan 

Pemerintah desa/kelurahan akan mengadakan rapat untuk memverifikasi kelayakan calon penerima.

4. Upload Data oleh Operator Desa

Berita Terkait

News Update