Saldo Dana Bansos Rp400.000 untuk Pemilik NIK KTP Ini, Cek Syarat Penerimanya

Minggu 15 Sep 2024, 13:52 WIB
NIK KTP valid jadi penerima saldo dana bansos Rp400.000. (Dinsos Banda Aceh)

NIK KTP valid jadi penerima saldo dana bansos Rp400.000. (Dinsos Banda Aceh)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp400.000 untuk pemilik NIK KTP ini, cek syarat penerimanya di sini untuk alokasi September 2024. 

Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih terus dilanjutkan bulan ini untuk beberapa program. 

Diantaranya saldo dana bansos Rp400.000 dimana dipastikan diterima masuk rekening KPM September ini. 

Bansos ini teridentifikasi sebagai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) susulan alokasi Juli-Agustus. 

Jadi sebelumnya pencairan saldo dana Rp400.000 dari BPNT pencairan 2 bulan terlambat karena dialihkan dari kantor pos ke rekening KKS. 

Keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang baru untuk pencairan saldo dana bansos BPNT ini. 

Nah di awal September 2024, BPNT susulan sebesar Rp400.000 ternyata mulai diterima oleh KPM. 

Sebelumnya di tanggal 13 September 2024 telah cair ke rekening KKS BNI, namun hasil cek saldo hari ini, 15 September 2024 masih belum bisa dipastikan. 

Silahkan para KPM BPNT susulan yang sudah mendapatkan rekening KKS baru untuk mengecek saldo rekening secara berkala. 

Jika telah ada penambahan saldo dana bansos Rp400.000, kemungkinan berasal dari bansos BPNT susulan yang siap dicairkan di bank himbara terdaftar. 

Beberapa bank himbara yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalura bansos BPNT resmi diantaranya BNI, BRI, BSI, dan Mandiri. 

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos

Nah tidak semua kalangan masyarakat berhak untuk menerima pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari pemerintah. 

Mereka yang lolos menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan memenuhi syarat, diantaranya pemilik NIK KTP kriteria sebagai berikut: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Silahkan cek kembali status KPM melalui website resmi Kemensos secara online. Buka situsnya di cekbansos.kemensos.go.id lalu masukkan data wilayah pencairan dan nama lengkap untuk mencari data KPM. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update