Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
- Penerima harus memiliki e-KTP sebagai bukti status Warga Negara Indonesia (WNI)
- Penerima harus terdaftar sebagai keluarga miskin di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Penerima tidak boleh termasuk anggota aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi Republik Indonesia (POLRI).
- Penerima tidak boleh pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Lihat Hasil: Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Jika tidak termasuk sebagai penerima bantuan sosial maka, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Apabila hasil Anda menunjukan tidak terdapat peserta maka janganlah khawatir, karena Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti langkah berikut ini.
Cara Mendaftar Secara Online Bansos PKH 2024
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
- Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
- Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
- Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
- Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
- Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.
Cara Mendaftar Secara Offline Bansos PKH 2024
- Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen yang diperlukan.
- Proses Musyawarah dan Verifikasi: Pihak desa akan melakukan musyawarah dan verifikasi.
- Laporan ke Dinas Sosial: Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada dinas sosial dan diteruskan ke bupati/wali kota.
- Pengesahan dari Mensos: Jika memenuhi persyaratan, data akan disahkan oleh menteri sosial.
- Pendaftaran Selesai: Tunggu hasil pengesahan dan distribusi bantuan.
Dengan program bansos ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.