Bantuan sosial BPNT dan PKH disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).
Sementara itu, bagi KPM yang tinggal di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), atau daerah dengan keterbatasan akses layanan perbankan, penyaluran saldo dana dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial Tahun 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial di tahun 2024, beberapa kriteria yang harus dipenuhi meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di desa atau kelurahan.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status sebagai penerima bansos pemerintah, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, pada link https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima mulai dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha yang tersedia.
5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Jika Anda belum terdaftar, Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini untuk mendaftar bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
2. Daftar dan Buat Akun Baru
Setelah mengunduh aplikasi, masukkan data sesuai KTP dan KK, termasuk nama lengkap, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
3. Akses Beranda Aplikasi
Masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan."
4. Tambah Usulan Baru
Isi data pribadi dan keluarga yang akan didaftarkan sebagai penerima bantuan.
5. Pilih Jenis Bantuan
Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti BPNT atau PKH.