Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Diperketat! Cek NAMA Penerima Subsidi Bantuan Sosial Selengkapnya di Sini

Minggu 15 Sep 2024, 20:17 WIB
Bansos PKH dan BPNT sebesar Rp2.400.000 per tahun kini diperketat. (Dok. Pasuruankab.go.id)

Bansos PKH dan BPNT sebesar Rp2.400.000 per tahun kini diperketat. (Dok. Pasuruankab.go.id)

Bantuan sosial BPNT dan PKH disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI). 

Sementara itu, bagi KPM yang tinggal di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), atau daerah dengan keterbatasan akses layanan perbankan, penyaluran saldo dana dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Kriteria Penerima Bantuan Sosial Tahun 2024

Untuk menjadi penerima bantuan sosial di tahun 2024, beberapa kriteria yang harus dipenuhi meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di desa atau kelurahan.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status sebagai penerima bansos pemerintah, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, pada link https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima mulai dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha yang tersedia.
5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.

Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Jika Anda belum terdaftar, Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini untuk mendaftar bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru 

Setelah mengunduh aplikasi, masukkan data sesuai KTP dan KK, termasuk nama lengkap, alamat, dan nomor telepon yang aktif.

3. Akses Beranda Aplikasi

Masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan."

4. Tambah Usulan Baru

Isi data pribadi dan keluarga yang akan didaftarkan sebagai penerima bantuan.

5. Pilih Jenis Bantuan

Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti BPNT atau PKH.

6. Tunggu Verifikasi  

Berita Terkait
News Update