NIK KTP dengan Nama Ini Dinyatakan Layak Menerima Bansos Rp2.400.000, Uang Bantuan Sosial Cair Bertahap, Begini Progres Penyalurannya di Bulan September 2024

Minggu 15 Sep 2024, 19:16 WIB
Pemilik NIK KTP ini layak mendapatkan saldo dana Bansos BPNT dan PKH bertotalkan Rp2.400.000 per tahun. (Setda Kabupaten Tegal)

Pemilik NIK KTP ini layak mendapatkan saldo dana Bansos BPNT dan PKH bertotalkan Rp2.400.000 per tahun. (Setda Kabupaten Tegal)

Bantuan ini disalurkan menggunakan KKS yang dikeluarkan oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Bagi KPM di daerah terpencil atau yang tidak memiliki akses ke bank, penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran Bansos

Penyaluran bansos dapat dilakukan setiap dua atau tiga bulan dengan jadwal sebagai berikut:

Tiga bulan sekali

  1. Januari-Maret 2024  
  2. April-Juni 2024  
  3. Juli-September 2024  
  4. Oktober-Desember 2024

Dua bulan sekali

  1. Januari-Februari 2024  
  2. Maret-April 2024  
  3. Mei-Juni 2024  
  4. Juli-Agustus 2024  
  5. September-Oktober 2024  
  6. November-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos 2024

Syarat untuk menerima bansos tahun 2024 antara lain:

1. Warga negara Indonesia dengan e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di wilayahnya.
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat dalam DTKS Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengecek status penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima mulai dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.

Progres Penyaluran Bansos September 2024

Berdasarkan jadwal sebelumnya, prediksi pencairan bansos periode September-Oktober 2024 adalah:

1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September)  

Verifikasi data oleh pemerintah daerah dilakukan, dan penerima yang tidak memenuhi syarat akan dicabut dari daftar.

2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September)  

Data penerima difinalisasi dan dimasukkan ke SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).

3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober)  

Berita Terkait
News Update