Ini Deretan Aplikasi Pinjol Legal Tanpa KTP, Pencairan Bisa Langsung ke Dompet Elektronik

Minggu 15 Sep 2024, 21:06 WIB
Ilustrasi pinjol tanpa KTP. (Freepik/Poskota/Dzikri)

Ilustrasi pinjol tanpa KTP. (Freepik/Poskota/Dzikri)

Kemudian, pencairan dilakukan dengan cepat dan tanpa potongan sehingga bisa menjadi pilihan Anda saat dalam kondisi terdesak terkait kebutuhan finansial.

Aplikasi ini tidak meminta agunan pada debitur atau peminjam, serta telah diawasi dan terdaftar di OJK sehingga aman untuk digunakan.

JULO

Aplikasi ini menawarkan akses pinjaman dengan limit Rp500.000 hingga Rp15.000.000 serta tanpa meminta jaminan.

Kemudian tenor pembayaran tersedia mulai dari 3 hingga 9 bulan. Pencairan juga bisa dilakukan melalui dompet elektronik seperti DANA.

Kemudian yang menarik lagi ialah aplikasi pinjol ini mampu untuk memenuhi kebutuhan finansial seperti membayar tagihan, belanja sampai kebutuhan pendidikan.

Rupiah Cepat

Aplikasi ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp50.000.000 serta pencairannya bisa melalui e-wallet DANA atau rekening bank.

Tenor pembayaran di aplikasi ini juga tersedia mulai dari 91 hingga 360 hari. Kemudian syarat pengajuan hanya membutuhkan KTP dan rekening bank.

Platform pinjaman ini tidak meminta agunan dan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Dana Paylater

Dana Paylater merupakan fitur dari aplikasi DANA yang memungkinkan untuk penggunanya melakukan pembayaran menggunakan sistem cicilan.

Pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp200.000 hingga Rp5.000.000 dengan proses yang cepat dan tanpa perlu adanya jaminan.

Tenor pembayaran yang tersedia dalam fitur ini selama empat bulan. Fitur dari DANA ini bisa menjadi pilihan saat membutuhkan dana cepat.

Itulah informasi terkait daftar aplikasi pinjol tanpa KTP serta pencairannya bisa melalui dompet elektronik.

Peringatan: Gunakan pinjol saat dalam keadaan terdesak, seperti perlunya membayar kebutuhan medis atau hal lainnya. Perhatikan secara detil syarat dan ketentuan serta keamanan dan legalitas sebelum mengajukan pinjaman.

Berita Terkait

News Update