8 Kriteria Penerima Bansos PKH 2024, Saldo hingga Rp3.000.000 Disalurkan Pemerintah Melalui Rekening BRI, BNI, Mandiri, Cek Jadwal Pencairannya

Minggu 15 Sep 2024, 17:54 WIB
Cek 8 Kriteria penerima Bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Cek 8 Kriteria penerima Bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

• Persiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

• Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.

• Setelah itu, dokumen akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.

• Hasil verifikasi akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota.

• Dari bupati atau wali kota, laporan akan diteruskan ke menteri sosial.

• Jika memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari menteri sosial

DISCLAIMER: Bansos PKH dalam judul dan artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update