Update Jadwal Pencairan Subsidi Saldo Dana Rp2.400.000 Batuan Soaial PKH BPNT September 2024, Cek Nama Penerima Pakai Data KTP

Sabtu 14 Sep 2024, 15:17 WIB
Jadwal pencairan subsidi saldo dana bansos PKH BPNT September 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Jadwal pencairan subsidi saldo dana bansos PKH BPNT September 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi periode Juli hingga September 2024. Saldo dana sebesar Rp2.400.000 bansos PKH BPNT siap dicairkan.

Subsidi ini diberikan guna membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan dukungan finansial di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan bantuan dilakukan melalui Kantor Pos.

Untuk bisa mencairkan bantuan ini, KPM memerlukan surat undangan yang dikeluarkan oleh Kantor Pos dan didistribusikan melalui Kantor Kecamatan atau Kelurahan setempat.

Saat pencairan, pastikan KPM membawa dokumen lengkap seperti E-KTP asli beserta fotokopinya, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat wajib untuk mengambil dana bantuan.

Khusus bagi KPM yang memiliki rekening bank dari bank Himbara (BNI, BSI, BRI, Mandiri), pastikan untuk memeriksa status saldo di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda. 

Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sudah masuk ke dalam rekening sesuai jadwal.

Besar Bantuan BPNT dan PKH untuk September 2024

Pada periode Juli hingga September 2024, setiap penerima BPNT akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan. 

Penyaluran dana bantuan dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000 per tahun.

Untuk pencairan Tahap 3, setiap KPM BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 secara rapel untuk dua bulan sekaligus. 

Meski jadwal penyaluran seharusnya sudah dimulai, hingga pertengahan September 2024 masih banyak KPM yang belum menerima pencairan Tahap 3.

Berita Terkait
News Update