SELAMAT! NIK KTP Anda Terdaftar di DTKS dan Berhak Terima Saldo Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Cek Infonya di Sini

Sabtu 14 Sep 2024, 17:00 WIB
Selamat! NIK KTP Anda terdaftar di DTKS dan berhak terima saldo dana bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah, cek infonya di sini. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Selamat! NIK KTP Anda terdaftar di DTKS dan berhak terima saldo dana bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah, cek infonya di sini. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Kemudian, isi data “Provinsi”, “Kabupaten/Kota”, “Kecamatan”, dan “Desa”.

Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, masukkan nama Anda atau penerima manfaat dengan lengkap sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang tersedia.

Selanjutnya, pilih “Cari Data”.

Jika terdaftar sebagai penerima dana bansos, maka akan menampilkan tabel yang berisi status penerima mulai dari nama, usia, dan jenis bansos yang akan diterima dan yang sudah diterima.

Namun, jika bukan penerima bansos, maka akan menampilkan tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update